Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Jelaskan Alasan Tak Kunjung Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan Polri masih belum kunjung menarik 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Jelaskan Alasan Tak Kunjung Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN
ist
Irjen Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri masih belum kunjung merealisasikan perekrutan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri terhitung hampir 2 bulan setelah mereka didepak dari lembaga anti rasuah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan Polri masih belum kunjung menarik 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pembahasan aturan yang mengatur perekrutan 57 eks pegawai KPK tersebut.

"Nunggu dulu apabila peraturan sudah turun akan segera ditindaklanjuti," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11/2021).

Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai aturan yang sedang digodok.

Yang jelas, aturan ini bertujuan agar perekrutan 57 eks pegawai KPK legalitasnya tidak bertentangan dengan aturan hukum.

Kemenpan RB sebelumnya telah menentukan posisi jabatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat resmi menjadi ASN Polri.

Baca juga: Kemenpan RB Sudah Tentukan Jabatan untuk 57 Eks Pegawai KPK Saat Jadi ASN Polri

Berita Rekomendasi

Usulan itu sudah disampaikan resmi kepada Polri.

Nantinya, tidak semua 57 eks pegawai KPK akan ditempatkan menjadi penyidik. Mereka ada yang bertugas di bidang perencanaan hingga SDM Polri.

Adapun perekrutan 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri merupakan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.

Dari 56 pegawai itu, ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas