Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Varian B.1.1.529 atau Omicron Sudah Menyebar Lintas Benua, Berikut Negara Sebarannya

Selain di beberapa negara Afrika, varian ini juga dilaporkan sudah berada di Belgia, Eropa dan Hongkong di Asia sehingga sudah masuk lintas benua.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Varian B.1.1.529 atau Omicron Sudah Menyebar Lintas Benua, Berikut Negara Sebarannya
Freepik
ILUSTRASI varian baru virus corona. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Varian B.1.1.529 atau Omicron asal Afrika dalam kategori kewaspadaan tertinggi, yaitu variant of concern (VOC).

Keputusan ini telah dikeluarkan oleh WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE).

Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama, Sejauh ini, ada tiga hal yang dikhawatirkan dari varian ini. 

Baca juga: Varian Omicron Asal Afrika Selatan Dianggap Cukup Mengkhawatirkan, Berikut Tanggapan Pemerintah

Baca juga: WHO Umumkan Kemunculan Varian Baru B.1.1.529 atau Omicron Asal Afrika Selatan, Sebut Lebih Menular

Pertama, penyebaran yang cepat dan sudah terjadi di Afrika.

Kedua adanya kemungkinan infeksi ulang.

Dan ketiga, serangan pada sistem imun.

Selain di beberapa negara Afrika, varian ini juga dilaporkan sudah berada di Belgia di Eropa dan Hongkong di Asia.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga sudah melintasi benua di dunia.

Baca juga: Bertambah, kini Australia juga batasi perjalanan dari sembilan negara Afrika selatan

Beberapa negara di dunia kini telah membuat aturan pengetatan dalam berbagai bentuk. 

Di antaranya Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Turki, Mesir, Dubai, Saudi Arabia, Bahrain, Jordan, Amerika Serikat dan Kanada.

Menurut Tjandra, ada tujuh hal yang baiknya dilakukan Indonesia untuk antisipasi varian baru ini.

Pertama, menata ulang aturan masuknya pengunjung dari negara terjangkit.

Melakukan pengecekan secara rinci terkait riwayat perjalanan.

Lalu memberlakukan karantina dengan lebih ketat dan juga meningkatkan jumlah pemeriksaan WGS pada pendatang.

Kedua, meningkatkan WGS di dalam negeri pada umumnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas