Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta

Berikut cara cek status penerima BSU Rp 1 juta dengan mengakses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara cek status penerima BSU Rp 1 juta dengan mengakses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan mengakses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

BSU diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 1 juta bagi pekerja atau buruh.

Program BSU bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat secara nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Sedangkan kuota penerima telah ditambah hingga 1,6 juta penerima dengan penganggaran yang diambil dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: CEK Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Bisa Akses bsu.kemnaker.go.id atau Via WhatsApp

Berikut adalah cara cek status penerima BSU melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;

Berita Rekomendasi

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.

Apabila dinyatakan lolos maka peserta akan diberikan keterangan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cara Cek Status via Kemnaker

- Buka laman https://kemnaker.go.id/;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas