Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Anggota Kopassus Bentrok dengan Polisi di Papua, PM TNI AD Sedang Lakukan Proses Hukum

Berikut adalah fakta-fakta terkait kabar bentrok antara anggota Kopassus dengan personel Polri di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, Timika,Mimika, Papua

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta Anggota Kopassus Bentrok dengan Polisi di Papua, PM TNI AD Sedang Lakukan Proses Hukum
net/google
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah fakta-fakta terkait kabar bentrok antara anggota Kopassus dengan personel Polri di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 yakni tepat di depan Mess Hall, Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Untuk diketahui, bentrok antara kedua pihak tersebut terjadi pada Sabtu (27/11/2021) lalu.

Anggota Kopassus tersebut diketahui tergabung dalam Satgas Nanggala.

Sementara personel Polri yang bersangkutan tergabung dalam Satgas Amole (Brimob).

Mengenai kabar tersebut, berikut fakta-fakta yang dapat dirangkum Tribunnews.com.

Salah Paham Soal Harga Rokok

Bentrok yang terjadi itu ternyata dipicu karena adanya kesalahpahaman antar kedua belah pihak.

Baca juga: Kadispen Marinir Konfirmasi Viral Baku Hantam Oknum Marinir TNI AL dan Raider TNI AD di Batam

Baca juga: Viral Video Oknum Prajurit Marinir TNI AL Bentrok dengan Anggota Raider di Batam

Berita Rekomendasi

Mengutip Tribunnews.com, Senin (29/11/2021) kesalahapahaman terjadi lantaran keduanya sempat beradu cekcok.

Dikabarkan, adu cekcok tersebut terjadi karena membahas soal urusan transaksi jual-beli rokok.

"Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok," kata Kamal.

Sebanyak 20 orang pembeli yang ternyata merupakan personel dari Nanggala Kopassus disebut protes dengan harga rokok yang dijual oleh personel Satgas Amole.

Itulah yang mendasari adanya baku hantam antara personel Nanggala Kopassus dengan enam personel Satgas Amole.

Baca juga: Hadiri Turnamen Catur Memperebutkan Piala KSAD, Bamsoet Dorong Kenaikan Uang Lauk Pauk Prajurit TNI

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, telah viral di media sosial terkait adanya sebuah rekaman video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satgas Nanggala Kopassus dan anggota polisi Satgas Amole terlibat bentrok.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kronologi kejadiannya.

Mulanya, personel Satgas Amole menjual rokok dan tiba-tiba dihampiri oleh anggota Kopassus.

"Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan," jelas Kamal dikutip dari Tribunnews.com.

Mereka protes dengan harga rokok yang dijual oleh personel Satgas Amole.

Hal inilah yang mendasari personel Nanggala Kopassus melakukan pengeroyokan.

Baca juga: Dapat Tugas dari Luhut, Panglima TNI Andika Perkasa Lakukan Pengamanan Acara KTT G20 di Bali

"Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan," jelas Kamal.

Kendati demikian, Kamal menyebut kejadian tersebut didasari adanya kesalahpahaman antar kedua belah pihak.

Kini, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai dan masing-masing pihak mendapatkan peringatan.

"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut."

"Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamil.

Mabes Polri Tindak Tegas

Menanggapi insiden terkait bentrok anggotanya yang tergabung dalam Satgas Brimob Polri itu, Mabes Polri beri respon.

Baca juga: Kronologi Anggota Kopassus dan Polisi Sempat Bentrok di Papua, Kini Telah Berdamai

Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah.

"Siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas," kata Dedi dikutip dari Tribunnews.com.

Dilain kesempatan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut bentrok tersebut tidak mempengaruhi soliditas dan kerjasama antar TNI-Polri.

"Sinergisitas dan soliditas TNI-Polri tidak boleh terganggu ini harus dipertahankan dan terus diperkuat masalah itu."

"Kalau ada masalah harus diselesaikan dengan sebaik baiknya dan secepat-cepatnya," jelas Rusdi.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: Komandan Korps Brimob Jadi Bintang Tiga, Personel dan Markas Bakal Ditambah

Panglima TNI: Mereka Sedang Diproses Hukum

Mengutip Tribunnews.com, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut semua anggota TNI yang terlibat dalam bentrok tersebut sat ini sedang diproses hukum.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," jelas Andika.

Termasuk melakukan proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat.

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," sambung Andika.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Igman Ibrahim/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas