Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Bakal Evaluasi Jabatan Pimpinan yang Tak Bisa Awasi Anak Buahnya

Integritas adalah segala tindakan yang menggambarkan kejujuran dan kewibawaan seseorang dalam menjalankan tugasnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Bakal Evaluasi Jabatan Pimpinan yang Tak Bisa Awasi Anak Buahnya
Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya akan mengevaluasi jabatan pimpinan yang tidak bisa mengawasi anak buahnya yang kedapatan membuat tindakan tercela atau tak profesional dalam bertugas.

Ia menuturkan integritas dan profesionalisme harus menjadi standar minimum yang dimiliki oleh setiap korps Adhyaksa.

Ia mengingatkan bahwa dirinya membutuhkan tidak hanya Jaksa yang pintar akan tetapi juga Jaksa yang berintegritas.

"Oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh insan Adhyaksa bahwa integritas bukan hanya sebuah tagline semata, integritas harus dilaksanakan baik melalui ucapan, tingkah laku dan tindakan nyata," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Jaksa Agung Bakal Bentuk Tim Khusus Tangani Mafia Tanah dan Pelabuhan

Menurutnya, integritas adalah segala tindakan yang menggambarkan kejujuran dan kewibawaan seseorang dalam menjalankan tugasnya.

Integritas dapat dilihat saat diberikan kepercayaan selalu bertindak transparan, konsisten, bertanggung jawab dan objektif.

BERITA TERKAIT

Karena itu, dia mengingatkan bahwa sudah banyak pegawai yang ditindak dan dipidanakan karena telah diketahui tak berintegritas.

Penindakan itu untuk memberikan efek jera karena dikhawatirkan sikap dan perilaku dapat mencoreng korps Adhyaksa.

“Tingkatkan pengawasan melekat secara intensif kepada setiap anggotanya, karena apabila anggota saudara melakukan perbuatan tercela, maka akan dievaluasi hingga 2 tingkat ke atas, sebagaimana telah saya sampaikan dalam Surat Jaksa Agung Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 tentang Peneguhan Komitmen Integritas," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas