Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Acara Cadangan Reuni 212 | Satu DPO KKB Papua Dilumpuhkan

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari berita acara cadangan Reuni 212 hingga satu DPO KKB Papua dilumpuhkan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Nasional: Acara Cadangan Reuni 212 | Satu DPO KKB Papua Dilumpuhkan
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana Reuni 212 di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai berita acara cadangan PA 212 jika Reuni 212 tak diberi izin.

Razman Arif Nasution tuntut permintaan maaf Junimart Girsang kepada Pemuda Pancasila.

Kemudian satu DPO KKB Papua dilumpuhkan dengan timah panas di Yahukimo.

Hingga berita aturan PPKM terbaru berlaku saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: POPULER Internasional: Taliban Minta Bantuan Dunia | Fakta-fakta Varian Baru Covid-19 Omicron

1. Alasan PA 212 Gelar Aksi Super Damai

Persaudaraan Alumni (PA) 212 telah memastikan akan mengadakan Aksi Super Damai jika rencana agenda reuni akbar tak juga dikeluarkan izinnya oleh pihak Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Hal itu dipastikan langsung oleh Ketua Reuni PA 212 Eka Jaya, yang mengatakan kalau alasan pihaknya akan menggelar aksi super damai itu karena tidak diperlukan perizinan dari pihak kepolisian.

"Karena aksi damai tidak memerlukan Izin hanya pemberitahuan saja tiga hari sebelum kegiatan dilaksanakan," kata Eks saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (28/11/2021).

Tak hanya itu, agenda yang rencananya bakal dilakukan di sekitaran Patung Kuda tersebut juga kata dia sudah termaktub dan dijamin oleh Undang-undang.

Oleh karena itu, jika agenda reuni PA 212 yang hingga kini belum mendapat izin dari pihak kepolisian batal terlaksana, maka sudah dipastikan pihaknya akan menggelar aksi super damai tersebut.

"Ini pun dijamin dalam undang Undang-Undang," ucap Eka.

SELANJUTNYA>>>

Baca juga: Jaksa Agung Bakal Evaluasi Jabatan Pimpinan yang Tak Bisa Awasi Anak Buahnya

2. Tuntut Junimart Minta Maaf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas