Tak Perlu Panik, Begini Cara Menangani Tabung Gas yang Bocor agar Tak Membahayakan Orang Lain
Menangani kebocoran gas pada tabung LPG cukuplah sederhana. Hal pertama yang diperlukan saat mengatahui terjadinya kebocoran gas adalah tidak panik.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kebocoran tabung gas bisa menjadi salah satu penyebab kebakaran jika tidak ditangani dengan benar.
Tidak sedikit masyarakat yang terkadang panik ketika mendapati kebocoran pada tabung gas LPG.
Di media sosial, belakangan viral aksi seseorang yang membuang tabung gas ke jalan lantaran tabung tersebut bocor.
Hal itu jelas membahayakan orang lain, dan dapat menimbulkan risiko yang berbahaya.
Padahal nyatanya, menangani kebocoran gas pada tabung LPG cukuplah sederhana.
Kebocoran tabung gas biasanya diketahui karena menimbulkan bau yang tercium.
Baca juga: Pertamina Sebut Peralihan LPG ke DME Butuh Waktu Panjang
Baca juga: Kementerian ESDM: Gas akan Sokong Kebutuhan Energi, Gantikan Peran Batubara
Dilansir laman brightgas.co.id, hal pertama yang diperlukan saat mengatahui terjadinya kebocoran gas adalah bersikap tidak panik.
Selanjutnya, segera cabut regulator yang ada di tabung gas, lalu buka pintu dan ventilasi agar gas keluar.
Ketika tercium bau gas, tidak diperkenankan untuk melakukan kontak listrik seperti menyalakan lampu lewat kontak.
Sebab, arus listrik dapat berinteraksi dengan semburan gas yang memicu kebakaran.
Selain itu kebocoran ini juga sangat sensitif terhadap segala hal yang berhubungan dengan api, misalnya korek, percikan rokok, bara atau benda lainnya.
Maka sesegera mungkin untuk menjauhkan setiap material berbahaya serta rentan menimbulkan kebakaran.
Jika gas bocor dan api sudah muncul, langkah pertama yang perlu diambil adalah sama, yakni bersikap tidak panik.
Dikutip dari laman Damkar Pemkot Semarang, penanganan tabung gas jika api sudah menyala ialah menyiapkan karung, seprai, handuk atau kain lainnya yang sudah dibasahi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.