TWIBBON Bingkai HUT KORPRI 2021, Lengkap dengan Sejarah Berdirinya Korpri
Hari Ulang Tahun Korpri diperingati setiap tanggal 29 November, simak kumpulan twibbon dan cara menggunakannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu:
- Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI.
- Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator)
- Pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator)
Setelah pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.
Pada masa RIS, atau yang lebih dikenal dengan era pemerintahan parlementer diwarnai oleh jatuh bangunnya kabinet.
PNS pun menjadi terkotak-kotak, dan karir pegawai negeri yang fair dan sehat hampir diabaikan.
Kondisi ini terus berlangsung hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan Dekrit Presiden ini sistem ketatanegaraan kembali ke sistem Presidensiil berdasar UUD 1945.
Kemudian pada awal era Orde Baru dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri dengan munculnya Keppres RI Nomor : 82 Tahun 1971 tentang Korpri.
Berdasarkan Kepres yang bertanggal 29 November 1971 itu, Korpri “merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan” (Pasal 2 ayat 2).
Tujuan pembentukannya Korps Pegawai ini adalah agar “Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI”.Akan tetapi Korpri kembali menjadi alat politik.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Hari Ulang Tahun Korpri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.