Besok, Sidang Perdana Munarman Terkait Kasus Terorisme Digelar Secara Virtual di PN Jakarta Timur
"Terdakwa dihadirkan secara online. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11/2021).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan digelar secara virtual, Rabu (1/12/2021) besok.
Dengan begitu, maka kata Humas PN Jakarta Timur, terdakwa Munarman tidak akan hadir langsung ke ruang sidang.
Sidang itu sendiri rencananya bakal digelar pada pukul 09.00 WIB.
"Terdakwa dihadirkan secara online. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11/2021).
Kendati begitu, tim Humas PN Jakarta Timur belum memastikan, apakah awak media diperbolehkan meliput atau tidak.
Baca juga: Pengamanan di PN Jakarta Timur Bakal Ditingkatkan Jelang Sidang Munarman Tanggal 1 Desember 2021
Sebab, perihal tersebut tim Humas PN Jakarta Timur belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, Kuasa hukum eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar membeberkan kondisi kesehatan kliennya tersebut saat ini jelang persidangan yang rencananya bakal digelar pada Rabu (1/12/2021) mendatang.
Aziz menyebut, kalau kondisi mantan Petinggi FPI itu di Rutan Polda Metro Jaya saat ini dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah kondisi H. Munarman sehat," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/11/2021).
Atas hal tersebut, Aziz meyakinkan kalau Munarman, termasuk juga tim kuasa hukum sudah siap untuk menjalani persidangan perkara dugaan tindak pidana terorisme tersebut.
"(Kondisi) siap," ucapnya singkat.
Baca juga: Begini Kondisi Kesehatan Munarman Jelang Jalani Persidangan Dugaan Terorisme
Diketahui, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak terorisme pada Rabu (1/12/2021) mendatang.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal.