Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 November 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 November 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. Cara cek penerima Bansos PKH Tahap ke-4 bulan November 2021, selengkapnya dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap ke-4 bulan November 2021.

Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat ini, penyaluran bansos PKH bulan November tahun ini, telah memasuki tahap 4 yang disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat perlu menyiapkan KTP untuk melakukan login.

Baca juga: Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan November 2021, Masuk di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan November 2021, Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Presiden Jokowi bagikan bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Cilacap
Presiden Jokowi bagikan bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Cilacap (Istimewa)

Cara cek penerima PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

BERITA REKOMENDASI

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id


Tujuan PKH

- Meningkatkan taraf hidup

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas