Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Ubah Data Sertifikat Vaksin via WhatsApp PeduliLindungi, Ini 3 Cara jika Sertifikat Bermasalah

Berikut ini cara ubah data diri dan download Sertifikat Vaksin lewat Chatbot WhatsApp PeduliLindungi, dan 3 cara jika sertifikat vaksin belum muncul.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in CARA Ubah Data Sertifikat Vaksin via WhatsApp PeduliLindungi, Ini 3 Cara jika Sertifikat Bermasalah
IST
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. Berikut ini cara ubah data diri dan download Sertifikat Vaksin lewat Chatbot WhatsApp PeduliLindungi, dan 3 cara jika sertifikat vaksin belum muncul. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan meluncurkan layanan sertifikat vaksin melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Selama ini, layanan pengaduan Kemkes diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.

Aduan yang masuk ke layanan pengaduan Kemkes via e-mail dan Call Center membludak setiap minggu, sehingga diperlukan alternatif layanan lainnya, yaitu via WhatsApp yang merespons lebih cepat.

Sebagian besar aduan terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

Mengutip dari akun Instagram @kemenkominfo, Chatbot Whatsapp Kemenkes RI yang bisa diakses selama 24 jam mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi Covid-19.

Lalu, bagaimana cara mengubah data diri melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi?

Baca juga: Penerbangan Indonesia ke Arab Saudi Dibuka Besok, Ini Syarat Karantina dan Vaksin untuk Jemaah Umrah

Berita Rekomendasi

Cara Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas