Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2021: Logo, Tema, dan Sejarah

Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati setiap tanggal 3 Desember tiap tahunnya. Berikut ini logo, tema, dan sejarah HDI.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
zoom-in Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2021: Logo, Tema, dan Sejarah
Kemensos
Logo peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati pada tanggal 3 Desember tiap tahunnya.

Dikutip dari laman Kemensos, tema Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2021 adalah Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19.

Peringatan HDI setiap tahun adalah untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.

Peringatan HDI bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabiitas, dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca juga: Jasa Raharja Berdayakan Jiwa Wirausahawan bagi 350 Penyandang Disabilitas

Logo HDI 2021

Logo HDI 2021 tanpa tagline tema :

Logo peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021
Logo peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 (Kemensos)

Logo HDI 2021 dengan tagline tema :

Logo Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 dengan tagline tema.
Logo Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 dengan tagline tema. (Kemensos)

Baca juga: Kementerian PPPA Sesalkan Tindakan Orang Tua Aniaya Anak Disabilitas hingga Meninggal di Sumsel

Berita Rekomendasi

Sejarah HDI

Dilansir laman Dinsos Riau, Hari Disabilitas Internasional (HDI) pada tanggal 3 Desember telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1992.

Pada tahun 2006, PBB telah mengesahkan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD).

UNCRPD hingga saat ini telah diratifikasi oleh 164 negara, termasuk Indonesia.

Logo Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas PBB (UNCRPD).
Logo Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas PBB (UNCRPD). (UNCRPD)

Menurut UNCRPD, disabilitas merupakan hasil interaksi antara keterbatasan fungsi individu (mobilitas, penglihatan, pendengaran dan komunikasi) dengan kondisi lingkungan sekitar yang menghambat partisipasi aktif dan efektif dalam masyarakat.

PIAGAM PENGHARGAAN - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma, memberikan Piagam Penghargaan kepada Leani Ratri Oktila, Atlet Penyandang Disabilitas yang mendapatkan 2 Medali Emas dan 1 Medali Perak pada Cabang Olahraga Para Badminton Paralimpiade Tokyo 2020, di kantor Kemensos,  Jakarta, Jumat (24/9/2021).
PIAGAM PENGHARGAAN - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma, memberikan Piagam Penghargaan kepada Leani Ratri Oktila, Atlet Penyandang Disabilitas yang mendapatkan 2 Medali Emas dan 1 Medali Perak pada Cabang Olahraga Para Badminton Paralimpiade Tokyo 2020, di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (24/9/2021). (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Baca juga: Rapper Difabel Dani Aditya Rilis Single Kedua Laraku Bersama Sang Istri, Dian Desty Wijaya

Artinya, individu yang memiliki keterbatasan fungsi (impairment) akan menjadi disabilitas ketika berhadapan dengan hambatan lingkungan (disabled), seperti fasilitas yang tidak aksesibel, tidak tersedianya alat bantu atau persepsi negatif masyarakat.

Dengan kata lain, disabilitas tidak sama dengan diagnosa medis yang menjelaskan kondisi keterbatasan fungsi, tetapi lebih menjelaskan bagaimana individu dapat berfungsi dalam lingkungnnya.

Dampak disabilitas di berbagai sektor telah menjadikannya sebuah fenomena yang kompleks, ketika keperluan individu dengan keterbatasan fungsi tidak dapat terakomodasi oleh lingkungannya (hambatan), maka akses untuk mendapatkan pelayanan publik pun akan terbatas dan akan menghambat partisipasi penyandang disabilitas, terutama dalam kegiatan sosial ekonomi.

Rendahnya tingkat partisipasi berimplikasi terhadap tingginya angka kemiskinan yang selanjutnya akan meningkatkan resiko penyandang disabilitas.

Anak dengan disabilitas tidak memperoleh pendidikan layak dan orang dewasa dengan disabilitas tidak mendapatkan kesempatan bekerja yang sama dengan orang non disabilitas tidak mendapatkan kesempatan bekerja yang sama dengan orang non disabilitas, merupakan contoh riil yang dialami oleh penyandang disabilitas selama ini.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Tulisan terkait Hari Disabilitas Internasional

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas