Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPI Pusat Bentuk Tim Investigasi untuk Ungkap Kemungkinan Kasus Perundungan dan Pelecehan Lainnya

KPI Pusat telah membentuk tim penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual di internal KPI pada 16 November 2021.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPI Pusat Bentuk Tim Investigasi untuk Ungkap Kemungkinan Kasus Perundungan dan Pelecehan Lainnya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKPI Pusat telah membentuk tim penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual di internal KPI pada 16 November 2021.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan tim tersebut tidak menutup kemungkinan akan mengungkap kasus perundungan dan kekerasan seksual lainnya di internal KPI.

Karena berdasarkan laporan dari Komnas HAM, diduga ada pegawai lainnya yang menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual seperti yang dialami MS.

“Ya kalau memang nanti dimungkinkan berdasarkan wawancara di kantor KPI oleh tim, bisa jadi nanti akan ada tindakan-tindakan, termasuk penyelidikan dan mungkin investigasi, selama memang masih dalam kurun waktu 6 bulan atau mungkin juga bisa diperpanjang, sangat mungkin juga itu menjadi hal yang dikorek oleh tim ini,” kata Mulyo dalam konferensi pers menyikapi rekomendasi Komnas HAM terkait kasus perundungan dan kekerasan atau pelecehan seksual di KPI Pusat, Selasa (30/11/2021).

Tim investigasi penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual di KPI Pusat beranggotakan 7 orang.

Baca juga: KPI Pusat Akui Gagal Lindungi Pegawai dari Perundungan dan Pelecehan

Terdiri atas 5 pegiat HAM dan 2 komisioner KPI Pusat.

BERITA REKOMENDASI

Adapun tugas dari tim ini adalah melakukan pendampingan korban dan perumusan kebijakan/pedoman internal dalam hal penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan/pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat.

Sebelumnya, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, pihaknya bersama tim penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual, akan menindaklanjuti hasil kajian dan rekomendasi Komnas HAM.

Rekomendasi Komnas HAM tersebut akan menjadi acuan pembuatan kebijakan dalam penanganan serta upaya pencegahan agar tidak terulang kasus serupa demi penegakan HAM di lingkungan kerja KPI Pusat.

Baca juga: KPI Bakal Merespons Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami MS

“KPI Pusat akan bersikap tegas dan tidak menoleransi tindakan perundungan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dengan memberikan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku,” kata Agung.

Pihaknya juga telah dan akan melakukan pengarahan dan sosialisasi secara berkala kepada seluruh pegawai terkait pemahaman pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat.


Agung mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dengan pihak-pihak terkait agar proses hukum yang sedang berlangsung bisa segera dituntaskan.

“KPI Pusat senantiasa mendukung dan bersikap kooperatif dengan pihak-pihak terkait agar proses hukum yang sedang berlangsung bisa segera dituntaskan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya di lingkungan kerja internal KPI Pusat,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas