Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Reuni 212, Kawasan Medan Merdeka dan Monas Steril dari Kendaraan Mulai Pukul 00.00 Malam Ini

Polisi mempersiapkan pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas jelang Reuni 212 di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jelang Reuni 212, Kawasan Medan Merdeka dan Monas Steril dari Kendaraan Mulai Pukul 00.00 Malam Ini
Tribunnews.com/ /Fandi Permana
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas jelang Reuni 212 di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dengan skema Tactical Wall Game, kawasan Monas dan Medan Merdeka Barat akan disterilkan mulai dini hari atau tepat pukul 00.00 nanti.

Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi adanya massa yang tetap memaksakan hadir di gelaran Reuni 212.

"Jadi dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan massa 212 yang diketahui ada sebagian yang memaksa untuk hadir, kami lakukan TWG. Polda Metro Jaya sendiri tidak memberikan izin terhadap kegiatan tersebut, kami akan melaksanakan penyekatan di seputar kawasan Bundaran Patung Kuda dan kawasan Monas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Sambodo menambahkan, penutupan lalu lintas di lokasi Reuni 212 akan berlaku dini hari nanti hingga pagi, Kamis (2/12/2021). Lalu lintas akan dialihkan ke jalur alternatif.

Baca juga: Panitia Bilang Reuni 212 Tetap Digelar Tak Perlu Izin Polisi, Polda Metro: Jika Memaksa Kami Pidana

"(Penyekatan)akan berlaku mulai pukul 24.00 WIB nanti malam sampai dengan setidaknya pukul 21.00 tanggal 2 Desember besok," imbuhnya.l

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya khawatir kegiatan reuni 212 dapat menimbulkan kerumunan terlebih di massa PPKM Level 1 di Jakarta. Hal itu juga berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

"Pelaksanaan Reuni 212 tentu bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan situasi Covid saat ini, di mana kita tidak dibenarkan melakukan kerumunan dalam jumlah banyak. Polda Metro Jaya bertugas menjaga ketertiban berdasar aturan hukum yang berlaku, utamanya untuk kepentingan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan. .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas