PCR dan Antigen Disebut Masih Relevan Digunakan untuk Deteksi Virus Covid-19 Varian Omicron
Jubir Satgas Covid-19 RS UNS menyebut sampai saat ini pemeriksaan menggunakan PCR dan antigen masih relevan digunakan untuk mendeteksi virus.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Jubir Satgas Covid-19 RS UNS, dr Tonang Dwi Ardyanto, menyebut sampai saat ini pemeriksaan menggunakan PCR dan antigen masih relevan digunakan untuk mendeteksi virus Covid-19.
Bahkan, kata Tonang, tes PCR dan antigen dapat digunakan untuk mendeteksi virus Covid-19 varian Omicron.
Hal tersebut disampaikan oleh dr Tonang dalam wawancara virtualnya di YouTube Tribunnews segmen Panggung Demokrasi: PPKM Level 3 Serentak Nataru, Rabu (1/12/2021).
"Sampai saat ini pemeriksaan menggunakan PCR dan antigen masih bisa digunakan untuk mendeteksi varian Omicron," jelas dr Tonang.
Kendati demikian, dr Tonang menyebut hal lain yang juga penting dilakukan adalah menaati protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi.
"Protokol kesehatan dan vaksinasi adalah kunci agar dapat meminimalisir terjadinya penularan virus Covid-19," sambung dr Tonang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terkendali, Kemenkes : Jumlah BOR di Rumah Sakit Turun Jadi 3 Persen
Baca juga: Nigeria Deteksi Kasus Pertama Covid-19 Varian Omicron dari Pelancong Afrika Selatan
Tonang menjelaskan kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai menunjukkan perbaikan.
Hal ini mengacu pada rendahnya laporan harian kasus Covid-19 yang berhasil dihimpun pemerintah.
Kendati demikian, menurut dr Tonang, jumlah testing di masyarakat masih kurang.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan jika akhir tahun ini akan terjadi lonjakan kasus.
"Diharapkan masyarakat menjadi maklum bahwa sebenarnya Covid-19 itu belum selesai."
"Untuk itu mari kita tegakkan prokesnya, karena mau tidak mau itu adalah senjata kita menghadapi berbagai varian virus Covid-19," jelas dr Tonang.
Apalagi jika kita terpaksa harus melakukan perjalanan.
"Kalau memang pemerintah menerapkan aturan harus dengan tes saat bepergian, ya kita harus lakukan."