Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Mensesneg Sikapi Soal Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat: Itu Urusannya Presiden

Mensesneg Pratikno enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan MPR RI yang meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Mensesneg Sikapi Soal Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat: Itu Urusannya Presiden
YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan MPR RI yang meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Padahal, kata Bamsoet, kehadiran Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI.

"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan."

"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021), dilansir Tribunnews.

"Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," imbuhnya.

Klarifikasi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Tribunnews/Vincentius Jyestha)

Terkait tudingan dirinya tidak menghargai MPR serta desakan agar mundur dari jabatan sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan tanggapannya.

Ia membeberkan alasan mengapa dirinya beberapa kali tidak hadir dalam rapat bersama pimpinan MPR untuk membahas anggaran MPR.

Baca juga: Bamsoet Tuding Sri Mulyani Tak Hormati MPR, Tak Pernah Hadiri Rapat dan Selalu Membatalkan saat H-2

Baca juga: Bamsoet: Pimpinan MPR Meminta Menkeu Sri Mulyani Menghormati Hubungan Antar Lembaga Tinggi Negara

Berita Rekomendasi

Hal ini disampaikan Sri Mulyani lewat akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Rabu (1/12/2021).

Berikut pernyataan lengkap klarifikasi Sri Mulyani:

Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:

1) Undangan dua kali 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen.

Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta.

Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk: membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas