Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Pemilu 2024, Ketua GP Ansor Persilakan Jika Erick Thohir Ingin Mencalonkan Diri

Ketua GP Ansor buka suara soal Erick Thohir yang bergabung menjadi anggota di organisasinya, Erick berhak kalau mau maju kontestasi 2024.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Singgung Pemilu 2024, Ketua GP Ansor Persilakan Jika Erick Thohir Ingin Mencalonkan Diri
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan dasar anggota Banser di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Luqman Hakim, buka suara soal Menteri BUMN, Erick Thohir, yang bergabung menjadi anggota di organisasinya.

Luqman menyebut siapa saja diperbolehkan menjadi anggota di organisasinya.

Asal yang bersangkutan, dalam hal ini Erick, berniat mendaftarkan diri, mengikuti seleksi,dan menyetujui adanya ADRT organisasi.

"Sebagai organisasi yang terbuka, siapa saja yang ingin menjadi anggota di gerakan Pemuda Ansor, syaratnya adalah yang bersangkutan setuju dengan adanya ADRT atau Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga."

"Kemudian mendaftarkan diri lalu, mengikuti tahapan tahapan seleksi pendaftaran sebagai calon anggota," kata Luqman, dalam tayangan Kompas TV yang diunggah Senin (29/11/2021).

Dengan setujunya anggota pada aturan yang berlaku di organisasi, maka organisasi pun juga menghormati hak setiap anggota.

Baca juga: Jadi Anggota Kehormatan Banser, Erick Thohir Komitmen Jihad untuk NKRI

Baca juga: Sambangi SPBU di Medan, Erick Thohir Pertanyakan Soal Toilet: Ah yang Bener Gratis?

Termasuk, jika Erick berkepentingan untuk maju menjadi calon presiden atau wakil presiden sekalipun.

BERITA TERKAIT

"Kalau misalnya Pak Erick Thohir punya kepentingan di tahun 2024, Ansor tentu akan menghormati keinginan Pak Erick Thohir apakah mau menjadi calon presiden atau wakil presiden."

"Sebagaimana Ansor juga menghormati hak setiap orang," jelas Luqman.

Menurut Luqman, setiap warga negara berhak untuk mencalonkan diri ke jabatan-jabatan publik tertentu dalam kontestasi.

Bahkan, hak pencalonan diri itu dilindungi konstitusi.

"Setiap warga negara punya hak untuk memilih dan dipilih."

"Dan (mengenai) presepsi masyarakat terhadap apa yang dilakukan Pak Erick Tohir tentu itu sah adanya dan boleh-boleh saja ," tegas Luqman.

Sebelumnya, Erick Thohir telah menerima pembaretan Anggota Kehormatan GP Ansor di Sekolah Citra Alam, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Erick Thohir: Ekonomi Indonesia Pasti Bangkit dan Terus Tumbuh Berbekal SDA dan SDM Berlimpah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas