Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cair Terakhir Desember 2021

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cair Terakhir Desember 2021
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Cara cek penerima Bansos PKH Tahap ke-4 tahun 2021, selengkapnya dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap ke-4 tahun 2021, selengkapnya dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu KesejahteraaProgram Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, bansos PKH telah memasuki tahap 4 yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu Oktober, November, dan Desember.

Inilah pembagian Tahap Penyaluran Bansos PKH 2021:

- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

- Tahap 2: April, Mei, dan Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

Berita Rekomendasi

- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Baca juga: Daftar 5 Bantuan yang Cair Desember 2021, Simak Cara Cek Berbagai Bansos, BSU hingga Bantuan PKH

Baca juga: 5 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Masuk Daftar Penerima Bansos, Begini Sikap Ketua Dewan

Petugas posko pengaduan saat melayani keluhan warga terkait dugaan sunat Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kec Kedungjajang, Kab Lumajang.
Petugas posko pengaduan saat melayani keluhan warga terkait dugaan sunat Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kec Kedungjajang, Kab Lumajang. (Tribun Jatim Network)

Cara cek penerima PKH :

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat perlu menyiapkan KTP untuk melakukan login.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas