Daftar 58 Kabupaten/Kota Perluasan Penerima BSU, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemnaker Perluas Penerima BSU di 7 Provinsi, Ini Cara Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, dan syarat pencairan di Bank.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar 58 kota/kabupaten perluasan penerima BSU dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 Rp 1 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan perluasan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja.
Kebijakan ini berdasarkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.
Dilansir akun Instagram @kemnaker, bantuan ini diberikan untuk penerima di wilayah yang mempunyai upah minimum (UM) lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah yang dibulatkan ke atas.
"Ada kabar gembira nih untuk Rekanaker! Pemerintah perluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lho."
Baca juga: Wilayah Penerima BSU Diperluas! Simak Cara Cek Status, Syarat dan Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji
Tujuh Provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.
Berikut rincian wilayah dari tujuh Provinsi:
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat