Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Perluas Penerima BSU Rp1 Juta, Ini Daftar Wilayahnya dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kemnaker Perluas Penerima BSU Rp1 Juta, Ini Daftar Wilayahnya dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.

BSU disalurkan bagi penerima yang berada di wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar dari Rp 3.500.000 dan besaran upah yang dibulatkan ke atas.

Ada tujuh provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Berikut daftar wilayahnya yang dikutip Tribunnews.com dari Instagram @kemnaker:

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

2. Kota Administrasi Jakarta Barat

Berita Rekomendasi

3. Kota Administrasi Jakarta Timur

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan

5. Kota Administrasi Jakarta Utara

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten 

1. Kabupaten Tangerang

2. Kabupaten Serang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas