Lalin Tersendat akibat Reuni 212, Polda Metro Sampaikan Permohonan Maaf
Polda Metro Jaya meminta maaf kepada masyarakat terkait penutupan arus lalu lintas untuk pengamanan kegiatan Reuni 212.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta maaf kepada masyarakat terkait penutupan arus lalu lintas untuk pengamanan kegiatan Reuni 212.
Ribuan massa yang tetap menggelar Reuni 212 diketahui mencoba mendekati Patung Kuda dan wilayah sekitarnya sehingga menimbulkan kemacetan.
Masyarakat yang bekerja di sekitar wilayah itu pun terdampak pengalihan arus lalu lintas dan penutupan akses yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
"Jadi saya sudah imbau agar tidak ada masyarakat kelompok manapun di Patung Kuda karena memang tidak boleh. Saya meminta maaf bagi masyarakat yang terdampak penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas. Terkait itu pula, arus lalin juga kita alihkan sementara hingga kawasan itu steril dari kegiatan massa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polds Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11/2021).
Baca juga: Cegah Warga Bekasi Ikut Aksi Reuni 212, Polisi Lakukan Penyekatan di 9 Titik
Zulpan kembali menyebut bahwa Reuni 212 tidak mengantongi izin untuk digelar di Patung Kuda sehingga kawasan itu harus steril dari konsentrasi massa.
Dia pun mengingatkan sanksi pidana yang bisa dijerat pada pelanggar aturan tersebut.
"Jadi kalaupun ada kelompok-kelompok tertentu masih memaksakan kegiatan seperti itu, maka akan ada sanksi pidana. Dikenakan yakni Pasal 212 KUHP dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," jelas Zulpan.
Seperti diketahui, massa Reuni 212 terus berdatangan sejak tadi pagi meski telah dilarang polisi. Salah satu titik yang didatangi Massa berada di Jl MH Thamrin, Jl Wahid Hasyim dan sekitaran Monas.
Ribuan massa yang datang dari berbagai daerah memadati kawasan Kebon Sirih meski pada akhirnya sudah diimbau aparat gabungan untuk membubarkan diri.
Massa Reuni 212 yang terlanjur hadir merada heran karena dilarang polisi untuk ke Patung Kuda. Menurutnya, aksi tersebut akan berlangsung damai sehingga tak perlu dilarang untuk hadir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.