Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Kapolri meyakini bahwa 57 eks pegawai KPK tersebut bisa bersama-sama Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK dalam Pemberantasan Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui sepak terjang 57 eks pegawai yang didepak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kompetensi dalam menindak kejahatan rasuah.

Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Menurut dia, kemampuan itulah yang membuat Kapolri menginginkan merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menjadi ASN Polri.

"Polri melihat sepak terjang di antara 57 eks pegawai KPK mereka memiliki pengalaman di bidang pemberantasan korupsi. Kapolri melihat itu sebagai sesuatu yang bisa digunakan oleh institusi Polri dalam rangka memberantas Tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Komisi Informasi Putuskan Gelar Sidang Lapangan Pekan Depan Terkait Hasil Tes TWK KPK

Ia meyakini bahwa 57 eks pegawai KPK tersebut bisa bersama-sama Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Berdasarkan pengalaman, berdasarkan kompetensi itu jadi sesuatu penilai khusus dari pimpinan Polri. Sehingga beberapa orang itu bisa bersama-sama Polri dalam pemberantasan korupsi di tanah air," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bahwa proses rekrutmen 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri hanya tinggal menunggu payung hukum yang mengatur mekanisme perekrutan.

"Nunggu dulu, apabila peraturan sudah turun akan segera ditindaklanjuti," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas