Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur Bertugas Simpan Senpi Kelompok JI di Sulawesi
Usai didapuk sebagai anggota, tersangka M kemudian ditugaskan untuk menyimpan senjata milik kelompok JI se-Sulawesi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Ia menuturkan keduanya ditangkap di dua tempat terpisah di Sulawesi Selatan.
"Ya betul, dua orang (terduga teroris) ditangkap," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Dijelaskan Aswin, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B. Dia ditangkap di Dusun Kuwarasan, Tomomi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/11/2021) lalu.
Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA. Dia ditangkap di Dusun Pasi-Pasi, Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Menurut Aswin, kedua terduga teroris tersebut ditangkap diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Keduanya jaringan JI," tukasnya.