Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur Bertugas Simpan Senpi Kelompok JI di Sulawesi
Usai didapuk sebagai anggota, tersangka M kemudian ditugaskan untuk menyimpan senjata milik kelompok JI se-Sulawesi.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/RIZKI SANDI SAPUTRA
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Ia menuturkan keduanya ditangkap di dua tempat terpisah di Sulawesi Selatan.
"Ya betul, dua orang (terduga teroris) ditangkap," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Dijelaskan Aswin, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B. Dia ditangkap di Dusun Kuwarasan, Tomomi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/11/2021) lalu.
Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA. Dia ditangkap di Dusun Pasi-Pasi, Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Menurut Aswin, kedua terduga teroris tersebut ditangkap diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Keduanya jaringan JI," tukasnya.
Berita Populer
Baca tanpa iklan