Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru 18 Daerah di Indonesia yang Memiliki Perda tentang Penyandang Disabilitas

Illiza menyinggung pentingnya pemutakhiran data para penyandang disabilitas agar pemerintah bisa dengan mudah dalam menyalurkan program bantuan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Baru 18 Daerah di Indonesia yang Memiliki Perda tentang Penyandang Disabilitas
Tangkapan Layar kemenpppa.go.id
Ilustrasi - Orang Penyandang Disabilitas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Illiza Sa'adudin Djamal mendorong seluruh daerah di Indonesia memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas.

Hal itu disampaikan Illiza dalam webinar series PPP Ramah Difabel dengan tema "Mengoptimalkan Kartu Penyandang Difabilitas", Kamis (2/12/2021).

"Saat ini baru ada 18 daerah yang memiliki Perda tentang penyandang disabilitas, ini masih sangat jauh dari harapan. Kita di legislatif sangat berkomitmen dalam pengawasan serta memperjuangkan atas lahirnya kebijakan yang afirmatif terhadap penyandang disabilitas, bahkan kita dorong hingga tingkat daerah," kata Illiza.

Illiza juga menyinggung pentingnya pemutakhiran data para penyandang disabilitas agar pemerintah bisa dengan mudah dalam menyalurkan program bantuan, termasuk Kartu Penyandang Difabilitas.

"Kita juga mendorong adanya database yang kuat sehingga anggaran bisa ditentukan dengan mudah di tiap daerah, dan program bisa tersalurkan dengan tepat," katanya.

Pembicara lainnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah jangan merasa lebih tahu tentang kebutuhan para penyandang disabilitas karena kekompleksitasan spektrum kebutuhan mereka.

Baca juga: Hari Disabilitas Internasional 2021, Berikut Kumpulan Link Twibbon, Tema, Sejarah Hingga Logonya

"Yang harus dikedepankan adalah empati, kemudian menanyakan apa yang menjadi kebutuhan, dan jangan menganggap mereka lebih tidak mampu dari kita," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, saat ini Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan kebijakan yang holistik lintas sektoral dalam memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilits, seperti pelayanan kebutuhan dasar, peningkatan aksesibilitas fasilitas publik, layanan publik yang ramah disabilitas hingga pendidikan inklusif.

"Termasuk optimalisasi Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Itu semua dilakukan sebagai ikhtiar untuk memberikan hak yang sama kepada mereka," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner Disabilitas Nasional (KDN) Fatimah Asri menekankan agar Kartu Penyandang Disabilitas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para penyandang difabel.

"Kartu ini harus bisa bekerjasama dengan sektor-sektor lainnya yang merupakan pemberi konsesi kepada para penyandang disabilitas. Kemudian, kita juga berharap manfaat kartu ini juga bisa dirasakan oleh semua para penyandang disabitas di seluruh daerah di Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas