Kebut Kemiskinan Ekstrem 0 % 2024, Pemerintah Tingkatkan BLT Dana Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di 7 provinsi dan 35 kabupaten.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di 7 provinsi dan 35 kabupaten prioritas dengan target 0 persen pada 2024.
Untuk mewujudkan itu, tahun ini pemerintah akan meningkatkan jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Masing-masing dianggarkan sebesar Rp.300.000 selama tiga bulan” kata Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma, saat melakukan monitoring penyaluran BLT dana desa di Karawang Jawa Barat, Jumat (3/12/2021).
Panutan megungkapkan, penyaluran BLT dana desa di lapangan masih menghadapi kendala, diantaranya masalah administratif tekhnis dan keterbatasan anggaran.
Ia menilai, perlu segera dilakukan koordinasi dengan kementerian teknis agar mekanisme pelaksanaan di lapangan tidak keteteran.
Terlebih lagi waktu yang diberikan tidak terlalu lama.
"Jadi perlu mekanisme yang lebih efektif dan efisien,” ujar Panutan.
Baca juga: Kemnaker Perluas Penerima BSU Rp1 Juta, Ini Daftar Wilayahnya dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Sementara terkait soal anggaran, kata Panutan, sesuai dengan ketentuan, jika dana desa tidak mencukupi untuk tambahan BLT desa, maka akan menggunakan dana pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau masih belum juga mencukupi maka menggunakan dana pemerintah provinsi,” sambungnya.
Panutan juga menambahkan, KSP akan segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder, untuk melakukan langkah-langkah debottlenecking dan percepatan, agar seluruh bantuan dapat diterima dengan cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, koordinasi dan konsolidasi data dari pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan pusat juga diperkuat.
Baca juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair Bulan Desember 2021, Cek Daftar Penerimanya di sid.kemendesa.go.id
“Supaya dinamika yang muncul di lapangan bisa diatasi dengan cepat,” tegasnya.
Seperti diketahui, kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi ketika pendapatan masyarakat kurang dari paritas daya beli ata standar purchasing power parity (PPP) sebesar US$ 1,9.
Atas dasar itu, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia 2021 ditetapkan sebesar 4 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau 10,86 juta jiwa.
Dalam menangani kemiskinan ekstrem tersebut, tahun ini pemerintah memberikan bantuan top up BLT kepada kepada 694.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang rencananya akan di salurkan akhir tahun ini.
Sedangkan untuk kartu sembako akan dibagikan kepada 1,4 juta KPM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.