Pimpinan KPK Nurul Ghufron Disindir Eks Jubir soal Kenaikan Hartanya dalam Setahun
Pimpinan KPK Nurul Ghifron disindir oleh Eks Jubir Febri Diansyah soal kenaikan hartanya dalam setahun.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah, Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari pencegahan korupsi" tulisnya.
Tanggapan Nurul Ghufron soal Kenaikan Harta Kekayaannya
Melansir Kompas TV, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan mengenai harta kekayaannya yang mengalami kenaikan sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Ghufron mengaku berterimakasih kepada perhatian dari publik atas pengawasannya terhadap harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN.
Mengenai kenaikan kekayaannya, Ghufron menjelaskan hal itu lantaran dirinya memiliki aset yang kebanyakan berupa tanah dan bangun.
Di mana kedua hal tersebut, kata Ghufron, dibelinya dari lelang negara yang disebut relatif murah.
Kemudian, tanah dan rumah tersebut dijadikan bisnis usaha salah satunya kos-kosan.
"Biasanya, terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah."
"Selanjutnya, saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan," jelas Ghufron.
Baca juga: Polri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Baca juga: KPK Ingin Kepala Desa yang Korupsi Tak Perlu Diproses, Cukup Dipecat dan Kembalikan Uang
Ia mengaku memiliki tiga kos-kosan yang berlokasi di Jember, Jawa Timur dengan total sekitar 70 kamar.
"Masa Covid-19 ini 'income'-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah."
"Namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," kata dia.
Selain itu, Ghufron juga memiliki usaha lain berupa kolam pemancingan yang luasnya sekitar 1 hektare.
"Saya juga punya usaha kolam pancing luasnya lebih dari 1 hektare. Untuk usaha ini di masa Covid-19 masih bertahan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.