Wilayah Penerima BSU Diperluas, Berikut Cara Cek BSU Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Diketahui, Kemnaker telah memperluas wilayah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Hal tersebut sesuai dengan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BSU Rp 1 Juta melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dalam artikel ini.
Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
Diketahui, Kemnaker telah memperluas wilayah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Hal tersebut sesuai dengan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.
Baca juga: BSU Diperluas ke 7 Provinsi, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id
Mengutip dari Instagram @kemnaker, BSU akan diberikan kepada wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah minimum yang dibulatkan.
Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.
Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.
Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara dan terakhir disalurkan pada 15 Desember 2021.
Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
Baca juga: Kemnaker Perluas Penerima BSU Rp1 Juta, Ini Daftar Wilayahnya dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Baca juga: Daftar 58 Kabupaten/Kota Perluasan Penerima BSU, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Daftar Wilayah Penerima Bsu yang Diperluas
Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bsu. bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.