Cara Cek BSU Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Diperluas ke 7 Wilayah
Diketahui, Kemnaker telah memperluas wilayah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke 7 provinsi.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BSU Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dalam artikel ini.
Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
Diketahui, Kemnaker telah memperluas wilayah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke 7 provinsi.
Hal tersebut sesuai dengan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.
Mengutip dari Instagram @kemnaker, BSU akan diberikan kepada wilayah yang mempunayi upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah minimum yang dibulatkan.
Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara dan terakhir disalurkan pada 15 Desember 2021.
Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
Baca juga: Kemnaker Perluas BSU, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta 2021 Cair ke 7,1 Juta Penerima
Baca juga: BSU Masih Disalurkan, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id
Daftar Wilayah Penerima Bsu yang Diperluas:
Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Klik "I'm not a robot"