Percaya Persamaan Hak dan Kesempatan Masyarakat, PPP Resmikan Rumah Kerja Difabel
Para penyandang difabel punya hak dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi kepada bangsa.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) meresmikan Rumah Kerja Difabel di Jakarta, Sabtu (4/12/2021). Rumah Kerja Difabel ini secara simbolis diresmikan langsung oleh Ketua Umum PPP Suahraso Monoarfa.
Peresmian ini juga dihadiri Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi, Waketum DPP PPP Arsul Sani, Sekretaris Fraski DPR RI Achmad Baidowi, Anggota DPR RI Fraksi PPP Nurhayati Monoarfa, Wakili Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, beserta pengurus DPP PPP lainnya.
Ketua Panitia Sarah Larasati mengatakan, para penyandang difabel punya hak dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi kepada bangsa. Meski memiliki keterbatasan, penyandang difabel punya kompetensi dan hak yang sama.
“Sejatinya manusia berbeda, namun tetap sama tugasnya untuk mewarnai kehidupan ini. Disabilitas adalah isu kita bersama. Saat ini isu disabilitas tidak berorentasi pada charity based, namun sudah berubah ke rignt basad,” ucapnya.
Untuk itu, PPP dikatakan berkomitmen menjadi partai yang ramah terhadap difabel. Komitmen itu ditunjukkan dengan memberikan perhatian serius pada pemenuhan hak-hak penyandang difabel, serta menjadikannya sebagai subjek dalam kebijakan publik.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa mengatakan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memahami penyandang disabilitas, serta tindakan yang sudah dilakukan pemerintah selama ini.
“Pertama, yakni terkait kondisi penyandang disabilitas, lalu perubahan paradigm perundangan, perencanaan inklusif penyandang disabilitas, serta implementasi, contoh dan tindak lanjut,”jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu menekankan agar pembangunan inklusif melibatkan kaum difabel atau penyandang disabilitas. Keterlibatan mereka dinilai sangat penting dalam setiap kebijakan dan pembangunan.
“Penyandang difabel harus mendapatan kesempatan yang sama dalam pembangunan, meraka adalah subjek pembangunan. Mereka punya hak dan kesempatan yang sama dalam pembangunan bangsa Indonesia,” tuturnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.