Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperluas ke 7 Provinsi, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Laman Kemnaker dan BPJS

Berikut adalah cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta yang diperluas ke 7 provinsi. Simak selengkapnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Diperluas ke 7 Provinsi, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Laman Kemnaker dan BPJS
TribunTimur.com
Ilustrasi - Berikut adalah cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta yang diperluas ke 7 provinsi. Simak selengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperluas penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi.

Hal tersebut diinformasikan melalui laman Instagram @kemnaker.

Adapun daftar provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Lihat rinciannya melalui gambar di bawah ini.

Perluasan Wilayah Penerima BSU (1)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (1) (Instagram @kemnaker)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (2)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (2) (Instagram @kemnaker)

Baca juga: KLIK sid.kemendesa.go.id, Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Cair Bulan Ini

Cara Cek Status Penerima BSU:

1. Klik Laman bsu.kemnaker.go.id

- Cek laman bsu.kemnaker.go.id;

Berita Rekomendasi

- Pilih Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas