Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 14 Orang

Hingga Minggu (5/12/2021) pukul 17.30 WIB, korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru berjumlah 14 orang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 14 Orang
SURYA/Hayu Yudha Prabowo
JALUR LAHAR DINGIN - Warga melihat jalur lahar dingin Semeru di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Minggu (5/12/2021). SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperbaharui data penanganan erupsi Gunung Semeru yang terjadi, Sabtu (4/12/2021).

Berdasarkan pendataan terakhir yang dilakukan pada Minggu (5/12/2021) pukul 17.30 WIB, korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru berjumlah 14 orang.

"Pukul 17 30 ini jumlah korban meninggal dunia terdata hingga saat ini berjumlah 14 orang," ujar Plt Kapusdatin BNPB Abdul Muhari, Minggu, (5/12/2021).

Dari 14 orang yang meninggal tersebut, kata dia, dua di antaranya merupakan warga Desa Supiturang, lima warga Desa Curah Kobokan, dan dua warga Desa Sumber Wuluh.

"Ada 5 korban lainnya dibawa ke RS Bhayangkara Lumajang itu belum kita dapatkan identitasnya," katanya.

Jumlah korban meninggal ini, kata Abdul Muhari bertambah satu orang dari rilis data terkahir pada Minggu siang.

Baca juga: UPDATE Korban Erupsi Gunung Semeru: 14 Orang Meninggal, 35 Luka Berat, Ribuan Terdampak Awan Panas

Berita Rekomendasi

Selain itu menurutnya ada 9 orang yang masih dalam pendataan apakah masih hilang atau sudah termasuk dalam korban meninggal.

"Dari jumlah tersebut masih ada 9 jiwa yang saat ini masih dalam pendataan status korban apakah hilang ataupun meninggal," katanya.

Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II

Polri turut membantu penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan surat perintah nomor: Sprin/XII/OPS.2./2021 untuk menggelar operasi kemanusiaan Aman Nusa II.

Operasi itu dilakukan dalam rangka menanggulangi bencana alam erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) yang terjadi Sabtu (4/12/2021).

Sigit mengungkapkan, surat perintah tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen Polri yang selalu berada di garis terdepan dan responsif dalam membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas