Perintah Presiden Jokowi dalam Penanganan Erupsi Gunung Semeru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajaranya untuk melakukan respon cepat terhadap bencana erupsi Gunung Semeru
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajaranya untuk melakukan respon cepat terhadap bencana erupsi Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu kemarin, (4/12/2021).
"Bapak presiden sudah memerintahkan kepada kepala BNPB, kepada kepala Basarnas, Menteri Sosial, menteri kesehatan, menteri PUPR, dan Panglima TNI, Kapolri, Gubernur dan Bupati untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin," kata Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Minggu, (5/12/2021).
Respon terutama dilakukan dalam mencari dan menemukan korban yang masih dinyatakan hilang akibat erupsi.
Selain itu juga dalam memberikan perawatan kepada korban luka akibat bencana.
"Selain itu juga dalam melakukan penanganan dampak bencana," katanya.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, kata Pratikno telah menerima laporan mengenai kondisi pasca erupsi Semeru.
Presiden dan Wakil Presiden terus memonitor perkembangan penanganan dampak bencana.
"Atas nama presiden, wakil presiden, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan duka yang sangat mendalam atas korban yang meninggal dan korban luka-luka," kata Pratikno.
Baca juga: PMI Mobilisasi Relawan Bantu Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru
Berdasarkan data sementara erupsi Semeru menyebabkan 13 orang meninggal.
Dari jumlah tersebut baru dua jenazah yang berhasil diidentifikasi.
Mereka adalah Poniyem 50 tahun, dari Curah Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, dan Pawon Riyono.
Gelaja alam sebelum meletus
Gejala alam selalu memberi tanda jika gunung berapi akan meletus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.