Survei Indikator: Institusi TNI Paling Dipercaya Masyarakat, Angkanya Meningkat
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menggelar riset mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah institusi negara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menggelar riset mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah institusi negara.
Berdasarkan hasil survei, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI masih yang tertinggi.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, TNI berhasil mempertahankan tingginya tingkat kepercayaan publik selama tujuh tahun berturut-turut.
"Tentara itu trendnya terus menerus naik, terutama sejak 2016 itu konsisten berada di peringkat pertama," kata Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Minggu, (5/12/2021).
Tingkat kepercayaan publik terhadap TNI kini berada di angka 95 persen.
Terdiri dari 27 persen sangat percaya dan 68 persen cukup percaya.
Ia mengatakan di bawah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, tingkat kepercayaan terhadap TNI tidak hanya bertahan di peringkat satu, namun angkanya juga meningkat dibandingkan survei sebelumnya. Pada survei serupa sebelumnya tingkat kepercayaan terhadap TNI berada di angka 94 persen.
Baca juga: Di Hadapan Panglima TNI dan KSAL, Prabowo Ingatkan Pentingnya Kekuatan AL Jaga Kedaulatan Negara
"Di bawah panglima baru, bukan hanya tetap di peringkat pertama tapi juga meningkat dibandingkan survei tahun lalu," katanya.
Burhanuddin mengatakan, kepercayaan publik yang tetap tinggi tersebut membuktikan jika TNI paling dicintai masyarakat.
Keberhasilan ini juga menandakan TNI sukses menjalankan profesionalisme militer dan menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Adapun tingkat kepercayaan terhadap sejumlah institusi terdiri dari:
TNI: 95 persen
Presiden: 86 persen
Polri: 80 persen
Mahkamah Agung: 79 persen
Mahkamah Konstitusi: 79 persen
Kejaksaan: 78 persen
Pengadilan: 77 persen
KPK: 71 persen
MPR: 67 persen
DPD: 66 persen
DPR: 62 persen
Partai Politik: 52 persen