PPPK Guru Tahap 2 2021 Mulai 7 Desember 2021, Inilah Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi Peserta
PPPK Guru Tahap 2 2021 mulai 7 Desember 2021, berikut ini prokes peserta, cara cetak kartu, jadwal, materi, & jumlah soal ujian Seleksi Kompetensi 2.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
- Jawab sanggah 2 (tanggapan sanggah): 19 - 25 Desember 2021.
- Pengumuman pasca masa sanggah 2: 30 Desember 2021
Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021
- Buka laman sscasn.bkn.go.id;
- Silakan Login;
- Masukkan NIK dan Password akun yang telah dibuat;
- Pilih “Cetak Kartu informasi Akun".
Baca juga: Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II, Berikut Jadwal dan Materinya
Protokol Kesehatan Peserta Seleski Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021
Dikutip dari Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2021, berikut ini protokol kesehatan yang wajib dipatuhi setiap peserta:
1. Peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain saat perjalanan menuju lokasi seleksi.
2. Wajib memakai masker yang menutup hidung, mulut, hingga dagu, dengan ketentuan:
- Masker yang digunakan adalah masker medis atau masker kain.
- Jika peserta menggunakan masker berbahan kain, maka dianjurkan yang berdesain tiga lapis.
- Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersamaan dengan masker juga dianjurkan saat berhadapan dengan banyak orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.