Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IM57+ Institute: ASN Polri Adalah Salah Satu Pilihan Cara Berjuang

Indonesia Memanggil 57 (IM 57+) Institute mendukung mayoritas eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi ASN Polri. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in IM57+ Institute: ASN Polri Adalah Salah Satu Pilihan Cara Berjuang
ist
ILUSTRASI: IM57+ Institute Eks Pegawai KPK Dampingi Penyusunan Peraturan Rektor UNJ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Memanggil 57 (IM 57+) Institute mendukung mayoritas eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi ASN Polri

Ketua IM57+ M Praswad Nugraha menyatakan pilihan sebagai ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan eks pegawai KPK untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.

"IM57+ Institute memandang bahwa opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan," kata Praswad saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Kendati begitu, kata Praswad, IM57+ Institute juga memahami adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi menjadi ASN Polri lantaran alasan personal.

Baca juga: Ada 44 Eks Pegawai KPK yang Bersedia Jadi ASN Polri: Novel Baswedan Gabung, Rasamala Menolak

Namun secara keseluruhan, Praswad menyebut eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu.

"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menyelesaikan sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Hasilnya, 8 orang tidak bersedia menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Adapun kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan SSDM Polri. Pertemuan itu pun berlangsung selama lebih dari 4 jam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Hasil sosialisasi yang tidak bersedia (jadi ASN) 8 orang. Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Cita-cita Bikin Parpol, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN: Gue Mengajar di FH UNpar

Dijelaskan Ramadhan, kegiatan itu pun hanya dihadiri 54 dari 57 orang eks pegawai KPK. Ketiganya yang tak hadir karena sedang ada acara pernikahan, di luar kota hingga sudah meninggal dunia.

Menurut Ramadhan, masih ada 4 eks pegawai KPK lagi yang masih belum memutuskan untuk bergabung menjadi ASN Polri.

"Menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," tukasnya.

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Adapun aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021. Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.

"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: 44 Mantan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bersedia Jadi ASN Polri, Termasuk Novel Baswedan

Dedi menerangkan pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas