Kementerian Agama Raih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara
Kementerian Agama meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik.
Acara ini digelar secara luring di Westin Grand Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (7/12/2021).
"Sistem merit sebagai indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Kemenag. Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi menjadi pilar Sistem Merit di Kementerian Agama," ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama Nurudin melalui keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Kementerian Kesehatan Upayakan Tambahan Stok Sinovac untuk Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Anugerah Meriktorasi ini diadakan dalam rangka apresiasi dukungan dalam optimalisasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Penghargaan ini diraih atas penerapan sistem merit yang terus di utamakan di Kementerian Agama.
"Ini menjadi salah satu kerja keras bagi kami karena kemenag adalah sebagai instansi vertikal dan ASN terbanyak tentunya memiliki tantangan tidak ringan," tuturnya.
Baca juga: Komitmen Perbaikan Manajemen ASN, Pemkot Bogor Sabet Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik
“Penghargaan ini menjadi peta jalan Kemenag untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi,” tambahnya.
Penghargaan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Baca juga: Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi, Ganjar Apresiasi Pemprov Jateng
Menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan strategis nasional dengan indikator instansi pemerintah memiliki Indeks Sistem Merit Baik dan Sangat Baik.