Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kementerian Agama Raih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara

Kementerian Agama meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
zoom-in Kementerian Agama Raih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara
Istimewa
Kementerian Agama meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik.  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik. 

Acara ini digelar secara luring di Westin Grand Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (7/12/2021).

"Sistem merit sebagai indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Kemenag. Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi menjadi pilar Sistem Merit di Kementerian Agama," ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama Nurudin melalui keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Kementerian Kesehatan Upayakan Tambahan Stok Sinovac untuk Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Anugerah Meriktorasi ini diadakan dalam rangka apresiasi dukungan dalam optimalisasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Penghargaan ini diraih atas penerapan sistem merit yang terus di utamakan  di Kementerian Agama.

"Ini menjadi salah satu kerja keras  bagi kami karena kemenag adalah sebagai instansi vertikal dan ASN terbanyak tentunya memiliki tantangan tidak ringan," tuturnya.

Baca juga: Komitmen Perbaikan Manajemen ASN, Pemkot Bogor Sabet Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik

Berita Rekomendasi

“Penghargaan ini menjadi peta jalan Kemenag untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi,” tambahnya.

Penghargaan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Baca juga: Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi, Ganjar Apresiasi Pemprov Jateng

Menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan strategis nasional dengan indikator instansi pemerintah memiliki Indeks Sistem Merit Baik dan Sangat Baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas