Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Munarman Diundang ke Agenda Pembaiatan ISIS di Makassar: Untuk Daya Tarik Laskar FPI

undangan terhadap Munarman, ke Makassar sengaja dilakukan untuk jadi daya tarik para Laskar FPI di Makassar dalam acara pembaiatan Islamic State and

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alasan Munarman Diundang ke Agenda Pembaiatan ISIS di Makassar: Untuk Daya Tarik Laskar FPI
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Munarman saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Bali, Senin (13/2/2017). TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, undangan terhadap Munarman, ke Makassar sengaja dilakukan untuk jadi daya tarik para Laskar FPI di Makassar dalam acara pembaiatan Islamic State and Iraq and Suriah (ISIS) yang berkedok seminar.

Terlebih kata jaksa dalam dakwaannya, Munarman sebelumnya juga merupakan peserta yang hadir dalam deklarasi dukungan terhadap ISIS di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat.

"Alasan mengundang terdakwa adalah karena peserta rapat telah mengetahui bahwa terdakwa telah hadir dalam acara deklarasi dukungan pada ISIS di UIN Jakarta (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat)," kata jaksa dalam persidangan, Rabu (8/12/2021).

Undangan itu juga berawal dari rencana Muhammad Akbar Muslim eks pengurus atau DPW Front Pembela Islam (FPI) Makassar, mengadakan kegiatan pembaitan pada 24-25 Januari 2015, bersama sejumlah tokoh seperti, Agus Salim, Abdurrahman Langkong, Mukhsin Jafar alias Habib Mukhsin, dan para peserta rapat acara tersebut.

Tak hanya itu, jaksa mengatakan, alasan lain Munarman diundang dalam acara tersebut karena statusnya dia di FPI.

Di mana kata jaksa, Munarman merupakan petinggi FPI yang menjadi salah satu pengurus pusat, hingga familiar dan kerap tampil di media, sehingga Munarman diyakini menjadi daya tarik untuk anggota FPI.

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Baca juga: Jaksa Bacakan Baiat Munarman pada ISIS di 2014, Sumpah Setia Kepada Syekh Abu Bakar Al Baghdadi

"Terdakwa diharapkan dapat menjadi daya tarik para Laskar FPI yang ada di Makassar," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Setelah adanya informasi dan pertimbangan itu, akhirnya panitia peserta pembaiatan, Agus Salim memberikan kontak Munarman kepada Muhammad Akbar Muslim yang merupakan pengurus FPI di Makassar untuk mengundang Munarman dalam kegiatan pembaitan ISIS berkedok seminar di Kota Makassar pada 24-25 Januari 2015 itu.

Adapun agenda itu disebut Takbir Tabligh Akbar yang berupa seminar dan digelar di Pondok Pesantren Tahfiduzl Quran, Makassar.

"Dan juga mengusulkan perubahan nama tabligh akbar di Seretariat FPI DPW Kota Makassar dari tema tegaknya syariat islam di bawah naungan khalifah menjadi tegaknya syariat di bawah naungan khilafah dan tema tabligh akbar di ponpes Tahfidzul Quran Makasaar menjadi syariah islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat," ucap jaksa.

Jaksa lantas membacakan, percakapan yang melibatkan Muhammad Akbar Muslim melalui sambungan telepon dengan Munarman satu pekan sebelum acara.

Berikut bunyi percakapan keduanya yang disampaikan jaksa:

"Kemudian saksi Muhammad Akbar menjawab, Ustad kami DPW Sulsel dan DPW Makassar akan mengadakan deklarasi dukungan kepada ISIS namun namanya Tabligh Akbar FPI yang insyallah akan kita adakan tanggal 24-25 Januari 2015 bertempat di markas DPW Sulsel dan hari keduanya di Ponpes Tahfidzul Quran Makasaar milik ustad Basri," kata jaksa meniru percakapan tersebut.

"Terdakwa (Munarman) menjawab siapa pematerinya? Muhammad Akbar Muslim menjawab, Ustad basri dan Antum, maksudnya adalah Ustad Munarman. Terdakwa menjawab, oke," tukas jaksa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas