Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021: Tema, Logo, dan Twibbon untuk Memperingatinya
Berikut tema, logo, hingga twibbon untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tema, logo, hingga twibbon untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati tiap 9 Desember.
Awal digelarnya peringatan akan Hari Antikorupsi Sedunia yaitu pada 30 Oktober 2003 ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mengadopsi Konvensi PBB tentang Korupsi seperti dikutip dari laman PBB.
Kemudian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB saat itu, Kofi Annan memiliki keinginan juga untuk membuat sebuah organisasi bernama United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) sebagai sekretariat untuk negara-negara yang berpihak pada penanganan korupsi.
Baca juga: Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia dan Tema Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021
Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021, Berikut Kumpulan Ucapan dan Sejarah Hakordia
Kemudian Majelis Umum mencanangkan jika tiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Internasional dalam rangka untuk meningkatkan kepedulian terhadap kasus korupsi dan peranan konvensi yang diadakan untuk memerangi dan mencegah korupsi.
PBB pun mengajak untuk tiap lapisan seperti pemerintahan, sektor privat, organisasi non-pemerintah, media dan masyarakat umum di dunia untuk bergabung melawan tindak kejahatan korupsi.
Sementara itu, PBB menunjuk United Nations Development Programme (UNDP) serta UNODC sebagai organisasi terdepan terkait pemberantasan korupsi.
Tentang Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021
Tema untuk Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2021 adalah ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi’.
Kemudian untuk arti dari logo Hari Antikorupsi Sedunia dikutip dari akun Instagram resmi KPK, @official.kpk yaitu:
1. Lingkaran yang melambangkan kesatuan dari seluruh rangkaian kegiatan.
2. Kedua elemen yang mengelilingi berarti simplifikasi logo Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia untuk mewakili keikutsertaan rakyat dalam perayaan.
3. Bendera Merah Putih yang melambangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lalu untuk desain logo, banner, umbul-umbul, dan twibbon yang dapat digunakan dapat mengklik link di bawah ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.