Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bisa Dicek Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair Desember 2021

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos PKH tahap 4 yang cair Desember 2021.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bisa Dicek Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair Desember 2021
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos PKH tahap 4 yang cair Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan Desember 2021.

Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Baca juga: Warga Sampang Jadi Korban Penipuan Modus Bansos: Harus Setor Rp 400 Ribu

Baca juga: Cair Desember 2021, Cek Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

BERITA REKOMENDASI

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;


- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas