Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022, Pendaftaran Hanya di Situs Resmi prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja masih terus berlanjut pada tahun 2022, berikut syarat dan cara daftarnya di prakerja.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
Website prakerja.go.id
Tampilan website prakerja - Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id. Perlu diketahui, program Kartu Prakerja masih terus berlanjut pada tahun 2022.
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara;
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;
3. Aparatur Sipil Negara;
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Berita Rekomendasi
6. Kepala Desa dan perangkat desa;
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya.
(Tribunnews.com/Latifah/Yanuar Riezqi Yovanda)
Artikel lainnya terkait Kartu Prakerja