Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reza Indragiri Sebut Makna Eksibisionisme Sudah Mulai Kabur dan Menyimpang, Minta Polisi Hati-hati

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai sudah terjadi pengaburan atau penyimpangan makna dari istilah eksibisionisme

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Reza Indragiri Sebut Makna Eksibisionisme Sudah Mulai Kabur dan Menyimpang, Minta Polisi Hati-hati
Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai sudah terjadi pengaburan atau penyimpangan makna istilah eksibisionisme (KBBI: ekshibisionisme).

Reza menekankan, tidak semua orang yang sengaja memamerkan alat vitalnya bisa disebut eksibisionis.

"Eksibisionisme itu sebenarnya istilah spesifik untuk salah satu jenis gangguan."

"Bukan sebutan umum yang bisa dikenakan ke siapa pun yang memamerkan (mengeksibisi, exhibite) organ vital mereka," ungkap Reza kepada Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Ramai Kasus Siskaeee, Apa Itu Eksibisionisme? Ahli Beri Penjelasan

Reza menjelaskan, eksibisionisme sebagai gangguan bermakna pelakunya merasakan kenikmatan seksual dengan cara mempertontonkan alat vitalnya.

"Dia merasa nikmat, sementara orang di hadapannya terguncang karena tidak menyangka dan menolak dihadapkan pada situasi ekstrem sedemikian rupa," ungkap Reza.

Lebih lanjut, Reza mengungkapkan harus dibedakan antara eksibisionis dengan pemeran film dewasa.

Berita Rekomendasi

"Sama-sama mempertontonkan alat kelamin, tapi si pelaku (film dewasa) melakukannya bukan dalam rangka memperoleh kenikmatan seksual."

"Orang yang menyaksikannya yang justru bersenang-senang melihat area sensitif si pelaku."

"Nah, ini memang memamerkan, tapi tidak tepat disebut sebagai pengidap gangguan eksibisionisme atau pelaku eksibisionisme."

"Sebagai gantinya, ya sebut saja mereka sebagai pelaku pornografi," urai Reza.

Barang bukti alat bantu produksi konten yang diamankan dari tersangka FCN (23). Barang bukti ini antara lain lampu, kamera, kostum hingga cambuk.
Barang bukti alat bantu produksi konten yang diamankan dari tersangka FCN (23). Barang bukti ini antara lain lampu, kamera, kostum hingga cambuk. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Baca juga: UNJ Panggil Dekan hingga Ketua Prodi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen kepada Mahasiswi

Tanggapi Kasus Siskaeee

Reza juga memberikan tanggapannya mengenai kasus Siskaeee, wanita yang saat ini berurusan dengan polisi setelah kedapatan melakukan aksi pornografi memamerkan bagian vitalnya di Yogyakarta International Airport (YIA). 

Menurut Reza, Siskaeee tidak serta merta bisa langsung dilabeli sebagai pelaku eksibisionisme.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas