Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia dan Tema Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021

Berikut ini sejarah Hari Antikorupsi Sedunia dan tema Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.

Editor: Miftah
zoom-in Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia dan Tema Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021
Kompas.com
Berikut ini sejarah Hari Antikorupsi Sedunia dan tema Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021. 

Reformasi: Perjuangan pemberantasan korupsi masih berlangsung

Masih dari ACCH, setelah orde baru, muncul pemerintahan baru yang lahir dari gerakan reformasi pada tahun 1998.

Di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid Muncul Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Pengelolaan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Pemerintahan Gus Dur kemudian membentuk badan-badan negara untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, antara lain: Tim Gabungan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Ombudsman Nasional, Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara dan beberapa lainnya.

Pada masa itu, ada beberapa catatan langkah radikal yang dilakukan oleh pemerintahan Gus Dur.

Salah satunya, mengangkat Baharudin Lopa sebagai Menteri Kehakiman yang kemudian menjadi Jaksa Agung.

Kejaksaan Agung RI sempat melakukan langkah-langkah kongkret penegakan hukum korupsi.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian di masa kepemimpinan Megawati Soekarno Putri, dibentuklah Komisi Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi (KPTPK).

Ini yang kemudian menjadi cikal bakal Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lahirnya KPK

Mengutip dari acch.kpk.go.id, perjalanan panjang memberantas korupsi seperti mendapatkan angin segar ketika muncul sebuah lembaga negara yang memiliki tugas dan kewenangan yang jelas untuk memberantas korupsi.

Pembahasan RUU KPK dapat dikatakan merupakan bentuk keseriusan pemerintahan Megawati Soekarnoputri dalam pemberantasan korupsi.


Keberadaan KPK dibentuk melalui Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi.

Di era Presiden SBY, visi pemberantasan korupsi tercermin dari langkah awal yang dilakukannya dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 dan kemudian dilanjutkan dengan penyiapan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN) yang disusun oleh Bappenas.

RAN Pemberantasan Korupsi itu berlaku pada tahun 2004-2009.

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait Korupsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas