Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Gusnaidi Minta MKD DPR Panggil Fadli Zon Soal Cuitan 'Invisible Hand' UU Ciptaker

Politikus Teddy Gusnaidi memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, untuk memberikan penjelasan atas laporan terhadap anggota DPR Fadl

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Teddy Gusnaidi Minta MKD DPR Panggil Fadli Zon Soal Cuitan 'Invisible Hand' UU Ciptaker
Foto: Chaerul Umam
Teddy Gusnaidi ditemui wartawan usia memenuhi panggilan MKD DPR RI terkait laporan terhadap Fadli Zon, Rabu (8/12/2021). 

"Artinya sebagai anggota DPR harusnya Fadli Zon itu menghormati UU Cipta Kerja sebagai produk hasil dari legislasi di DPR. Bukan membuat framing dengan menuding seolah-olah produk UU Cipta Kerja hasil legislasi tersebut adalah negatif atau buruk. Seharusnya dia memberikan usul dan saran yang positif di dalam proses pembahasannya di DPR," ucapnya.  

Menurut Teddy, cuitan Fadli Zon itu berbahaya. Apalagi, Fadli telah menuding proses demokrasi dikotori dengan invisible hand.  

Sehingga, ucapannya ini akan berakibat atau berdampak menimbulkan adanya ketidakpercayaan masyarakat kepada DPR dalam setiap pembuatan UU.  

Baca juga: Kisah Fadli Zon: Tak Berhenti Mengkritik Meski Kabarnya Dapat Teguran Langsung Prabowo

"Oleh sebab saya meminta kepada MKD DPR untuk memanggil Fadli Zon guna untuk membuktikan ucapannya tersebut siapa orang yang dimaksud invisible hand itu? Ini seolah-olah menuduh Pemerintah dan DPR membuat UU titipan terlebih ini dapat dikategorikan merendahkan, menghina lembaga DPR RI itu sendiri," ujarnya.  

Adapun pokok pengaduan ini terkait dengan komentar Fadli Zon di akun Twitter-nya pada 27 November 2021.  

"UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses. Terlalu banyak Invisible hand. Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang belum diperbaiki," tulis Fadli.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas