Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud: Telkomsel, XL, Axis, Indosat Ooredoo, 3, Smartfren

Berikut ini cara cek Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud cair 11-15 Desember 2021: Telkomsel, XL, Axis, Indosat Ooredoo, 3, dan Smartfren.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in CARA Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud: Telkomsel, XL, Axis, Indosat Ooredoo, 3, Smartfren
deherba.com
Ilustrasi HP - Berikut ini cara cek Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud cair 11-15 Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud RI) masih akan disalurkan pada Desember 2021.

Dikutip dari laman kuotadikti.kemdikbud.go.id, bantuan kuota internet diberikan tiga kali selama empat bulan dari September sampai Desember 2021.

Bantuan Paket Kuota Data Internet diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021.

Menurut peraturan tersebut, bantuan kuota data internet akan disalurkan pada Sabtu (11/12/2021) hingga Rabu (15/12/2021) sesuai tanggal perencanaan dan berdasarkan kategori penerima.

Kategori penerima bantuan Paket Kuota Data Internet:

1. Kategori peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan jumlah bantuan 7GB/bulan

2. Kategori peserta didik Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah mendapatkan bantuan Paket Kuota sebesar 10GB/bulan

Berita Rekomendasi

3. Kategori Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan

4. Kategori Pendidik sebesar 12GB/bulan

Bantuan kuota internet dari Kemdikbud digunakan khusus untuk mempermudah pengguna dalam proses belajar mengajar melalui platform pendidikan.

Penerima bantuan Paket Kuota Data Internet dari Kemdikbud adalah mereka yang terdaftar di pddikti.kemdikbud.go.id.

Kemdikbud menjelaskan dalam peraturan Nomor 17 Tahun 2021, penerima bantuan Kuota Data Internet akan menerima SMS pemberitahuan penyaluran bantuan Paket Kuota Internet sesuai nomor HP yang terdaftar di PDDikti.

Sedangkan, bagi peserta didik PAUD, syarat penerima bantuan Paket Kuota Internet adalah mereka yang terdaftar di aplikasi Dapodik atau instansi terkait.

Baca juga: Daftar 5 Bantuan yang Cair Desember 2021, Simak Cara Cek Berbagai Bansos, BSU hingga Bantuan PKH

Selengkapnya, berikut ini ketentuan penerima bantuan kuota internet dari Kemdikbud:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas