Kemenag Salurkan Bantuan Penanganan Covid-19 Rp31,7 Miliar untuk 1.000 Pesantren dan 269 Madrasah
Kementerian Agama menyalurkan paket bantuan penanggulangan Covid-19 senilai Rp31,7 miliar kepada 1.000 pesantren dan 269 madrasah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menyalurkan paket bantuan penanggulangan Covid-19 senilai Rp31,7 miliar kepada 1.000 pesantren dan 269 madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan pesantren dan madrasah perlu memiliki ketahanan yang tinggi dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Program bantuan ini juga bertujuan untuk menggalang dukungan dan partisipasi masyarakat untuk bersama menguatkan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan maksimal dalam penanggulangan Covid-19," kata Ali Ramdhani melalui keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).
Ali Ramdhani menilai bahwa saat ini animo masyarakat terhadap layanan pendidikan Islam, khususnya bagi pesantren, sangat tinggi.
Kemenag, kata Ali Ramdhani, merasa ikut bertanggungjawab untuk membantu pesantren dan madrasah agar kegiatan belajar-mengajar dapat berjalan dengan aman dan sehat.
“Saat ini sudah dilakukan pembelajaran tatap muka. Kami berharap pesantren maupun madrasah tetap waspada. Selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga dapat menekan potensi bahaya penularan Covid-19," kata Ali Ramdhani.
Baca juga: Menteri Agama: Perilaku Antikorupsi Harus Dimulai dari Keluarga Sejak Dini
Program Bantuan Penanggulangan Covid-19 di Pesantren dan Madrasah tahun Anggaran 2021 ini diwujudkan dalam bentuk bantuan berupa barang yang terdiri dari masker (headlop dan earlop), hand sanitizer, thermogun, dan vitamin untuk peningkatan imunitas atau daya tahan tubuh.
Paket bantuan tersebut akan dikirim langsung ke alamat masing-masing pesantren dan madrasah.
“Dengan itikad ini, marilah kita memberi contoh nyata, terutama agar masyarakat selalu menaati pentingnya protokol kesehatan. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat yang belum vaksin segera mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah,” pungkas Ramdhani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.