Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Download Logo, Banner dan Umbul-umbul Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021

Berikut adalah link download Logo, banner dan umbul-umbul Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Link Download Logo, Banner dan Umbul-umbul Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021
kpk.go.id
Berikut adalah link download Logo, banner dan umbul-umbul Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Setiap tanggal 9 Desember, kita memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Artinya, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia jatuh pada hari ini, Kamis (9/12/2021).

Adapun tema Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2021 ini adalah "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".

Baca juga: Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia, Berikut Tema Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021

Baca juga: 35 TWIBBON Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021 dan Cara Share ke Media Sosial

Link Download Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2021 klik di sini

Link Download Banner dan Umbul-umbul Hari Antikorupsi Sedunia 2021 klik di sini

Link Download Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 2021 klik di sini

Tentang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021

Berita Rekomendasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan Peringatan Hakordia 2021.

Peringatan Hakordia 2021 ini dilaksanakan dengan memperhatikan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia.

Baca juga: LINK Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021, Berikut Sejarah dan Cara Membuatnya

Baca juga: Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021 oleh Berbagai Instansi: KPK, Kemenhub, hingga DJP

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut:

1. Memberikan gambaran bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Sektor Usaha termasuk masyarakat sipil.

2. Memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah/ Sektor Usaha serta Organisasi Masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

3. Memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.

4. Mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi atau sektor masing-masing.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Deretan Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi selama 2021

Baca juga: Kumpulan Ucapan dan Link Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 2021: Dapat Dibagikan di Sosial Media

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas