Program Kartu Prakerja Dibuka Kembali Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Gelombang 23
Pemerintah telah menganggarkan program Kartu Prakerja untuk tahun 2022 dan berikut syarat dan cara pendaftaran gelombang 23 apabila sudah dibuka.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
- Bukan penerima bantuan sosial Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.
1. Buka laman prakerja.go.id;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring;
5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka;
6. Tunggu peserta yang lolos seleksi gelombang.
Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara mendaftarkannya.
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang;
2. Ketikkan alamat email dan kata sandi;