Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair 11 Desember 2021, Ini Besaran dan Cara Mengeceknya

Kemendikbudristek kembali menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021, simak inilah besaran dan cara mengeceknya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair 11 Desember 2021, Ini Besaran dan Cara Mengeceknya
@kemdikbud.ri
Kemendikbudristek kembali menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini besaran dan cara cek bantuan Kuota Internet Gratis yang cair mulai besok, Sabtu (11/12/2021).

Perlu diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). 

"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini."

"Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021). 

Baca juga: Kemendikbudristek Beri Tambahan Bantuan Kuota Data Internet di Tengah Desember

Baca juga: Tambahan Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan di Tengah Desember, Berlaku 30 Hari Sejak Diterima

Bantuan kuota data internet tambahan ini mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.

Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya. 

BERITA REKOMENDASI

"Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," kata Nadiem. 

Besaran Bantuan Kuota Internet Kemdikbud:

  • Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 GB per bulan;
  • Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 GB per bulan;
  • Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen mendapatkan kuota data sebesar 5 GB per bulan.
Kemendikbudristek kembali menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021. 
Kemendikbudristek kembali menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021.  (@kemdikbud.ri)

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021. 

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), M. Hasan Chabibie, menyampaikan bahwa nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November, akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember. 

"Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021," kata Hasan. 


Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Baca juga: CARA Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud: Telkomsel, XL, Axis, Indosat Ooredoo, 3, Smartfren

Baca juga: Klik sid.kemendesa.go.id: Bantuan Tunai Dana Desa Rp 300 Ribu per Keluarga Cair Desember 2021

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemdikbud:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas