Cair Besok, Berikut Syarat dan Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud
Diketahui, bantuan kuota data gratis akan disalurkan mulai besok, 11 Desember 2021 hingga 15 Desember 2021.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara cek kuota data internet Kemendikbud yang cair mulai besok, 11 Desember 2021 di dalam artikel ini.
Bantuan kuota data internet merupakan bantuan yang diberikan Kemdikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler.
Tujuan pemberian bantuan kuota data gratis adalah untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek Desember 2021 Cair Besok, Ini Perinciannya
Diketahui, bantuan kuota data gratis akan disalurkan mulai besok, 11 Desember 2021 hingga 15 Desember 2021.
Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan pada akun Instagram @kemdikbud.ri.
Sementara itu, bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbudristek Disalurkan Kembali Mulai Besok, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair 11 Desember 2021, Ini Besaran dan Cara Mengeceknya
Tambahan Bantuan Kuota Data Kemendikbud Desember 2021
Dikutip dari Instagram @kemdikbud.ri, berikut tambahan bantuan kuota data internet Kemendikbud Desember 2021:
1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PGSD) yaitu 3GB/bulan.
2. Paket kuota data internet untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, SMK) yaitu 4GB/bulan.
3. Paket kuota data internet untuk Mahasiswa, Dosen dan Guru yaitu 5GB/bulan
Cara Cek Bantuan kuota Data Internet Gratis Kemendikbud
Berikut cara cek bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud yang dirangkum oleh Tribunnews.com: