Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cair Mulai Besok! Ini Cara Cek Kuota Gratis dari Kemdikbud Desember 2021 dengan Berbagai Provider

Pemerintah melanjutkan pemberian bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada tahun 2021.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Daryono
zoom-in Cair Mulai Besok! Ini Cara Cek Kuota Gratis dari Kemdikbud Desember 2021 dengan Berbagai Provider
kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Kuota Gratis Kemendikbud 2021. Cara cek kuota gratis dari Kemdikbud melalui berbagai provider. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek kuota gratis dari Kemdikbud melalui berbagai provider.

Pemerintah melanjutkan pemberian bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada tahun 2021.

Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 Desember 2021 yang berlaku 30 hari sejak diterima.

Bantuan kuota diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021.

Berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika;

Serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet kemdikbud.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair 11 Desember 2021, Ini Besaran dan Cara Mengeceknya

Baca juga: Tambahan Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan di Tengah Desember, Berlaku 30 Hari Sejak Diterima

Cara cek dan syarat dapat kuota gratis dari Kemdikbud.
Cara cek dan syarat dapat kuota gratis dari Kemdikbud. (kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Syarat Penerima Kuota

BERITA REKOMENDASI

Syarat untuk mendapatkan kuota gratis internet yang dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet, yaitu:

1. Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tuan/anggota keluarga/wali.

2. Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah


- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas